SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Apa Solusi Atas Konflik Papua?

Scoop Voice Baptist

About Me

My Photo
Papua, Papua barat/Indonesia, Indonesia
Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua tidak akan pernah memilih diam ketika umat ditintas dan akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terjadi di tanah papua

Voice of Baptist Papua

Asian Human Rights Commission

Welcome to Suara Baptis Papua Online

SB - PAPUA-News

© Copyright 2011 suara baptis papua. Powered by Blogger.

Latest Post

Aktivis Papua Barat protes di Darwin menjelang pemilu presiden di Indonesia

Written By Voice Of Baptist Papua on July 10, 2014 | 1:18 AM

Ilustrasi Papua Merdeka
Darwin, Protes Free West Papua telah menunjukkan luar konsulat Indonesia di Darwin karena masyarakat Teritorial Utara Indonesia pergi ke tempat pemungutan suara.
Kelompok, Teritori untuk Free West Papua, mengatakan protes mendukung Papua berjuang untuk kemerdekaan mereka dari 51 tahun pemerintahan Indonesia.
Aktivis mengatakan protes itu sekitar lebih dari mendukung hak orang Papua 'untuk kemerdekaan dari pemerintahan Indonesia.

Mixed reaction to MSG's response to West Papua group

There's been mixed reaction to the Melanesian Spearhead Group's decision on a bid by a West Papuan group to become a member.

There's a mixed reaction to the Melanesian Spearhead Group's response to a membership application by West Papuans. At their recent summit in Port Moresby MSG leaders agreed to work more proactively with Jakarta on addressing development needs of the indigenous Melanesians of Indonesia's Papua region. However the MSG has rejected a formal membership bid by the West Papua National Coalition for Liberation.

The coalition lodged its application over a year ago. However the MSG postponed its decision on the application pending a report from an MSG Foreign Ministers fact-finding mission to Indonesia's Papua region in January. Vanuatu boycotted that trip because it felt the mission's programme would not allow the MSG to obtain

Socratez Yoman: RUU Pemerintahan Papua Hasil Jiplak UU Pemerintahan Aceh

Written By Voice Of Baptist Papua on August 21, 2013 | 10:54 PM

Socrates Sofyan Yoman
Jayapura — Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Papua yang sebelumnya disebut Undang-Undang Otonomi Khusus Plus Papua merupakan hasil jiplakan atau copy paste langsung dari UU Pemerintahan Aceh. 

Hal ini disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Sofyan Yoman, ketika menghubungi suarapapua.com, Kamis (22/8/2013). 

“Saya sudah baca naskah akademis RUU Pemerintah Papua yang disusun oleh Felix Wanggai Cs, dan saya bisa katakan dengan tegas, bahwa RUU ini murni menjiplak UU Pemerintah Aceh,” ujar Yoman.

"Yoman mencontohkan, pada halaman 89, pasal 1 dari naskah akademisi pokok-pokok pemikiran tentang RUU Pemerintahan Papua berbunyi, “Pemerintahan Papua mempunyai kewenangan menetapkan ketentuan di bidang pers dan penyiaran berdasarkan nilai Islam.”

“Ini agak ganjil sekali, apakah penyiaraan dengan nilai-nilai Islam sangat relevan dan kontekstual dengan situasi di Papua? Kan tidak, kalau Aceh memang tepat karena mayoritas Islam. Ini jelas-jelas copy paste dari UU Pemerintah Aceh,” tegas Yoman.

Contoh lain, beber Yoman, pada halaman 99 point 5 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbunyi, “Tindak Pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI di Aceh diadili sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

“Ketahuaan jiplak atau copy paste, UU Pemerintah Papua, kok nama Aceh masih dibawa-bawa dalam RUU ini. Saya kira Felix Wanggai Cs telah menunjukan ketidaktahuaan mereka lagi,” ujar Yoman.

Contoh lain lagi, lanjut Yoman, pada halaman 100 point 6 berbunyi, “Pemberhentian Kepala Kepolisian Aceh dilakukan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

“Bisa dilihat, lagi-lagi nama Aceh disebut-sebut dalam naskah akademis RUU Pemerintah Papua yang disusun, dan dianggap kontekstual dengan kebutuhan di tanah Papua. Saya kira ini sangat tidak masuk di akal,” tegas Yoman.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, RUU Pemerintahan Papua dibuat dengan melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih Papua, yang diketahui langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Uncen, Martinus Salosa.

OKTOVIANUS POGAU - Suara Papua

Tolak RUU Pemerintahan Papua, Ini SMS Socratez Yoman Untuk Gubernur

S. Sofyan Yoman -photo SBP
Jayapura — Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Papua yang sebelumnya disebut dengan RUU Otsus Plus sebaiknya dibuang ke tong sampah, sebab sangat tidak layak untuk masa depan Orang Asli Papua (OAP). 
 
Hal ini ditegaskan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Sofyan Yoman, ketika menghubungi suarapapua.com, Kamis (22/8/2013). Menurut Yoman, dirinya pantas mengatakan demikian sebab telah membaca secara detail pokok-pokok pemikiran naskah akademis RUU Pemerintahan Papua yang merupakan hasil jiplakan dari UU Pemerintah Aceh.

“Saya sudah membaca dengan teliti naskah RUU tersebut. Ini benar-benar jahat dan harus dibuang ke tong sampah,” ujar pendeta yang telah menulis sekitar 17 buah buku tentang persoalan di tanah Papua.

Bentuk protes dan penolakan pendeta Yoman terhadap RUU Pemerintah Papua, ia juga telah mengirim pesan singkat (SMS) kepada Gubernur Papua, dan berbagai stakeholder di pemerintah.

“Kepada Yth. Gubernur, Ketua DPRP, Ketua MRP, para Bupati dan Walikota di seluruh tanah Papua, saya sudah baca naskah akademis pokok-pokok pemikiran RUU Pemerintahan Papua. Isinya aneh tapi nyata. (1) halaman 89 pasal 1, penyiaran di Papua berdasarkan nilai Islam; (2) tentang TNI, halaman 99, nomor 5, tindak pidana TNI di Aceh; (3) Tentang kepolisian, halaman 100 nomor 6, pemberhentian kepolisian Aceh. Pertanyaan saya adalah, (a). Mengapa siaran berita di Papua harus bernuansa Islam? (b). Mengapa TNI dan Polri di Aceh, bukan Papua? Kesimpulan iman saya, (a) Tuhan maha adil sedang menunjukan kejatahan besar yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap umat TUHAN di tanah Papua, (b) Naskah akademis ini hasil jiplak atau copy paste dari naskah UU Pemerintah Aceh. Ini benar-benar jahat, dan harus dibung ke tong sampah, karena sangat tidak layak demi masa depan Orang Asli Papua,
Tulis Yoman melalui pesan singkat, yang juga di teruskan ke redaksi media ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengabdian dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy  sebelumnya telah meminta agar pemerintah Indonesia tidak membuat langkah yang keliru dengan mensyahkan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus menggantikan UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Presiden Republik Indonesia jangan membuat langkah yang keliru, ceroboh, amburadul dan bersifat inkonstitusional dengan menawarkan rencana pemberian UU Otsus plus yang tidak lain dari Undang Undang Pemerintahan Papua, padahal selama ini mayoritas rakyat Papua telah mendesak pentingnya diselenggarakan Dialog Damai yang bermartabat, netral dan terbuka dengan pemerintah Jakarta,” ujar Warinussy, beberapa waktu lalu.

Menurut Warinussy, dengan diusulkannya UU Otsus Plus, maka Presiden SBY dan jajaran pemerintahnya tentu membuat situasi di tanah Papua menjadi semakin rumit.

“Saya melihat pemerintahan yang berkuasa saat ini masih senantiasa mengedepankan cara-cara penanganan masalah di Tanah Papua dengan menggunakan elemen kekerasan lewat pengerahan pasukan militer dan polisi atas dukungan dana stabilitas yang dianggarkan di dalam APBN maupun APBD,” kata pengacara senior ini.

Sekedar diketahui, RUU Pemerintahan Papua dibuat dengan melibatkan akademisi dari Universitas Cenderawasih Papua, yang diketahui langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Uncen, Martinus Salosa.

OKTOVIANUS POGAU - Suara Papua

19 Wanita Fakfak Ditelanjangi Oleh Dua Polwan

Jumpa Pers LSM Papu/Photo MS
Jayapura VoiceBaptist,--Menanggapi situasi menjelang 15 Agustus 2013 lalu di Kabupaten Fak-Fak atas perlakuan aparat gabungan TNI/POLRI  yang melakukan pemeriksaan dan penahanan secara sewenang-wenang dan tindakan kekerasan terhadap warga sipil tanggal 14 Agustus 2013, direktur Elsham, Fery Marisan, Pengacara Elsham, Manfret Naa, dan kordinator Advokasi, Sem Rumbrar,  menggelar jumpa pers  pada Rabu (21/8/13) di kantor Elsaham Jayapura Papua yang di kutip berita Majalah Selangkah.
 
Sem Rumbrar, kordinator Advokasi, menjelaskan,  para perempuan dipaksa masuk ke sebuah lorong menuju toilet di ruang aula Polres Fakfak.  Di dalam  ruangan kecil itu, 2 orang Polisi wanita (Polwan) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perempuan yang ditangkap oleh aparat keamanan.

Yang pertama diperiksa adalah  mama Magdalena Bahba dan mama Naomi Hegemur.  Kedua Polwan tersebut langsung menaggalkan paksa pakaian kedua mama itu. Mama magadalena di lepaskan pakaian hingga tinggal  bh dan celana dalam saja. dan mama Hegemur karena pakaiannya basah.  Kemudian ia (Polwan) suruh untuk melepas pakaian semua, kecuali  pakaian dalamnya saja. Setelah di periksa, kedua mama tersebut langsung memeriksa barang bawaan dan kedua Polwan itu menyita barang bawaan kedua mama tersebut, diantaranya korek gas, pisau dapur, yang kebetulan ada dalam tas mereka. 

"Kami sebanyak 19 perempuan.  kami yang di periksa sebanyak 19 orang dan kami di perlakukan sama yatu di telanjangi," kata Elisabeth (Korban)."

"Setelah kedua mama itu diperiksa, berikutnya juga kedua perempaun diperikasa dengan cara yang sama oleh kedua polwan setelah di perikasa kemudian kedua polwan itu memanggil saya, Rosita Elisabeth,"  kata  Rosita Elisabeth Bahaba, wanita  16 tahun asal kampung Nembukteb, distrik  Karamongmongga, yang juga jadi korban 2 polwan ini.

"Saya dipaksa masuk kedalam wc oleh kedua Polwan tersebut, lalu saya diperlakukan hal yang sama seperti mama 2 itu," kata slisabeth, sambil membeberkan nama kedua Polwan yang menelanjangi mereka itu bernama Anti dan Jaqlin.

"Kami sebanyak 19 perempuan.  kami yang di periksa sebanyak 19 orang dan kami di perlakukan sama," kata Elisabeth.

Setelah diperiksa, kemudian pihak Polres Fakfak Kabag. OPS, Tony M. memerintahkan mama-mama untuk tidak jualan hari itu, dan membawa pulang sayuran yang hendak dijual hari itu. "Yang membawa jualan berupa sayauran dan makanan kebun langsung dibawa pulang. Nanti satu dua hari lagi baru mama dorang datang jualan."

Direktur Elsham, Fery Marisan, Pengacara Elsham, Manfret Naa, dan Coordinator Advokasi, Sem Rumbrar,  menilai, tindakan yang dibuat oknum Polwan di Fakfak benar-ber tidak etis, dan merupakan tindakan yang tidak menghargai HAM. Oleh karena itu, mereka sepakat, kejadian ini mesti diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini..
 

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger